Polda Jatim Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar di Sidoarjo

Pramono Putra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat gelar perkara kasus peredaran 30 kg sabu di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: iNews)

Selain barang bukti 30 kg sabu, kata dia, turut turut diamankan mobil pikap milik pelaku yang dipakai untuk membawa sabu yang akan dikirim ke Kalimantan.

“Pelaku mengaku sudah mengirimkan sabu 5 kali sebelum akhirnya tertangkap polisi di Sidoarjo. Imbalannya Rp500.000 untuk sekali kirim,” ujarnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pasien Influenza A Melonjak di Sidoarjo, Rumah Sakit Siapkan Bed Tambahan

6 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

8 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

8 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal