Polda Jatim Gerebek Pabrik Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap

Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto melihat barang bukti mesin pencetak uang palsu, Kamis (3/11/2022). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

Agung mengatakan, untuk 11 pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Mereka yakni pengedar, manajer produksi serta orang yang mendanai pembuatan uang palsu tersebut.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang mendanai pembuatan uang palsu ini bernama Said. Dia meripakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purworejo, Grobogan Jawa Tengah. 

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polti Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sindikat pembuatan uang palsu ini beroperasi sejak Maret 2022. Selama kurun waktu itu, mereka berhasil mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar. 

"Dari uang palsu itu, Rp1,2 miliar sudah diedarkan di seluruh Indonesia. Jaringan ini cukup banyak," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

20 jam lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

3 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal