Polda Jatim Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro

Lukman Hakim
Polda Jatim menghentikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati BojonegoroAnna Muawanah terhadap Wakil Bupati Budi Irwanto.

Penyelidikan kasus itu dihentikan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan yaitu keterangan dari beberapa saksi. Ada sembilan saksi ditambah tiga saksi ahli dan ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (2/2/2022). 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan, kasus yang dilaporkan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.

Setelah kasus itu diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021, dari saksi-saksi yang diperiksa tak menunjukkan adanya unsur pidana.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

19 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

31 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

1 bulan lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal