Polda Jatim Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro

Lukman Hakim
Polda Jatim menghentikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati BojonegoroAnna Muawanah terhadap Wakil Bupati Budi Irwanto.

Penyelidikan kasus itu dihentikan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan yaitu keterangan dari beberapa saksi. Ada sembilan saksi ditambah tiga saksi ahli dan ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (2/2/2022). 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan, kasus yang dilaporkan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.

Setelah kasus itu diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021, dari saksi-saksi yang diperiksa tak menunjukkan adanya unsur pidana.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

10 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

18 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

23 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal