Polda Jatim Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro

Lukman Hakim
Polda Jatim menghentikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro. (Foto: Antara)

"Sudah kami putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan karena tidak ada unsur pidana," kata perwira menengah Polri tersebut.

Kasus itu dilaporkan berawal dari Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Budi Irwanto yang berseteru di grup WhatsApp.

Orang nomor satu di Pemkab Bojonegoro itu dinilai menulis sesuatu di grup yang dinilai menyudutkan Budi.

Anna menuliskan beberapa hal yang belum dipastikan kebenarannya dan bersifat tuduhan menyudutkan Budi, yang kemudian melaporkannya ke Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September tahun lalu.

Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim dan ditangani di ditreskrimsus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 jam lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

19 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

31 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

1 bulan lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal