Polda Jatim Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro

Lukman Hakim
Polda Jatim menghentikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro. (Foto: Antara)

"Sudah kami putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan karena tidak ada unsur pidana," kata perwira menengah Polri tersebut.

Kasus itu dilaporkan berawal dari Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Budi Irwanto yang berseteru di grup WhatsApp.

Orang nomor satu di Pemkab Bojonegoro itu dinilai menulis sesuatu di grup yang dinilai menyudutkan Budi.

Anna menuliskan beberapa hal yang belum dipastikan kebenarannya dan bersifat tuduhan menyudutkan Budi, yang kemudian melaporkannya ke Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September tahun lalu.

Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim dan ditangani di ditreskrimsus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

10 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

18 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

23 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal