Polda Jatim Panggil Ulang Ahmad Dhani dalam Kasus Dugaan Penipuan

Ihya Ulumuddin
Musisi Ahmad Dhani. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil ulang musisi Ahmad Dhani pada Rabu (17/10/2018). Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran suami penyanyi Mulan Jameela ini tidak datang pada pemeriksaan Senin (15/10/2018). 

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh pengusaha Jatim Zaini Ilyas. Dalam laporan itu, Dhani terlibat utang-piutang untuk proyek pembangunan villa di Kota Batu pada 2016. Namun, sampai saat ini belum dilunasi. 

“Mestinya Senin kemarin. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Tetapi sampai sore dia tidak hadir. Alasannya subyektif. Alasan tertentu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (16/10/2018). 

Karena itu penyidik Polda Jatim, lanjut Barung akan memanggil ulang Ahmad Dhani pada Rabu (17/10/2018). Barung berharap pentolan Dewa 19 itu memudahkan tugas penyidik dengan datang memenuhi panggilan.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Zaini Ilyas melalui pengacara Arif Fathoni pada 28 Septerber 2018. Laporan ini dibuat karena tidak ada itikan baik dari Ahmad Dhani untuk melunasi utang sebesar Rp200 juta.  

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

2 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

6 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

8 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

16 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal