Polda Jatim Pastikan Mayat Dimutilasi 6 Bagian di Malang Bukan Korban Pembunuhan

Ihya Ulumuddin
Tim Inafis dari Polda Jatim dan Polres Malang Kota, Jatim, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang dimutilasi menjadi enam bagian. Ditemukan sejumlah barang bukti, berupa baju dan sepanduk plastik bekas alas untuk memutilasi

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan kasus mutilasi di Kota Malang bukan pembunuhan. Tindakan keji tersebut dilakukan oleh pelaku, Sugeng Santoso, saat kondisi korban sudah meninggal dunia.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil uji forensik atas jasad korban. Berdasarkan keterangan dokter, korban mutilasi meninggal akibat penyakit paru-paru, bukan karena mutilasi.

“Jadi Sugeng ini bukan membunuh. Almarhum ini meninggal dulu baru tubuhnya dipotong-potong. Hasil uji forensik, almarhum ini sudah tiga hari meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).

Kendati demikian, Barung memastikan bahwa antara pelaku dengan korban sempat bertemu saat masih hidup. Saat itu, kondisi korban tengah sakit.

“Nah, oleh Sugeng ini, almarhum dibawa ke atas (Lantai II Pasar Besar). Tetapi akhirnya almarhum meninggal dunia. Baru setelah tiga hari, almarhum ini dimutilasi,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal