Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Dijalankan di Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast soal Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. (Foto: Humas Polda Jatim)

SIDOARJO, iNews.id - Polda Jawa Timur menyatakan akan menindaklanjuti proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Langkah penegakan hukum ini akan dilakukan setelah seluruh proses identifikasi korban selesai dilakukan oleh Tim DVI Polda Jatim.

“Polda Jawa Timur berpegang pada arahan Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan dijalankan. Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa (7/10/2025).

Hingga Selasa malam, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah baru, sehingga total 34 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim.

Abast mengatakan proses identifikasi ini merupakan prioritas utama sebelum langkah hukum dilanjutkan.

“Kami meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk bersabar. Tim DVI bekerja maksimal agar semua jenazah dapat teridentifikasi dan segera diserahkan kepada pihak keluarga,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Daftar 34 Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sudah Teridentifikasi, Lengkap Umur dan Asalnya

9 bulan lalu

Update Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk: 34 Jenazah Sudah Teridentifikasi

9 bulan lalu

Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Disebut Dibawa ke Rumah Kiai

9 bulan lalu

Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Disebut Dibawa ke Rumah Kiai

9 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal