Polda Jatim Pastikan Tak Mencekal Ahmad Dhani Setelah Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Musisi Ahmad Dhani saat berada di Hotel Elmi Surabaya, Jatim. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Sementara itu, pada pemeriksaan pertama di Polda Jatim dua pekan lalu, Ahmad Dhani membantah bahwa kata 'idiot' ditujukan kepada para pendemo. “Yang laporkan saya itu GR (gede rasa),” katanya.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Jatim. Penetapan status ini menyusul laporan masyarakat Koalisi Pembela NKRI atas ucapan 'idiot' Ahmad Dhani dalam sebuah video blog (vlog) di Hotel Majapahit.

Ucapan itu disampaikan Dhani kepada para pendemo yang menghadangnya untuk datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

3 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

10 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

14 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal