Polda Jatim Pastikan Tak Mencekal Ahmad Dhani Setelah Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Musisi Ahmad Dhani saat berada di Hotel Elmi Surabaya, Jatim. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Sementara itu, pada pemeriksaan pertama di Polda Jatim dua pekan lalu, Ahmad Dhani membantah bahwa kata 'idiot' ditujukan kepada para pendemo. “Yang laporkan saya itu GR (gede rasa),” katanya.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Jatim. Penetapan status ini menyusul laporan masyarakat Koalisi Pembela NKRI atas ucapan 'idiot' Ahmad Dhani dalam sebuah video blog (vlog) di Hotel Majapahit.

Ucapan itu disampaikan Dhani kepada para pendemo yang menghadangnya untuk datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 jam lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

21 jam lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

4 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

5 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

8 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal