Polda Jatim Segera Terbitkan Surat DPO Tersangka Kerusuhan Papua Veronica Koman

Ihya Ulumuddin
Veronica Koman. (Foto: IST)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) segera menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua. Saat ini, polisi masih melakukan berbagai tahapan untuk menerbitkan surat DPO tersebut.

“DPO baru akan kami lakukan minggu depan. Masih ada tahapan yang kami selesaikan, jadi penetapan DPO masih dalam proses,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Veronica untuk menyerahkan diri. “Kami juga lakukan pendekatan dengan keluarga. Sebab, yang bersangkutan ini warga Indonesia,” katanya.

Luki mengakui, menangkap tersangka di luar negeri tidak mudah. Sebab, harus ada koordinasi dengan negara setempat. Proses inilah yang kini telah diupayakan Polda Jatim bersama pihak-pihak terkait, seperti Mabes Polri, Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Terkait pengembangan kasus ini, Luki juga mengaku telah memeriksa empat orang saksi lagi. Mereka terdiri atas tiga orang warga sipil dan satu saksi ahli. “Apa saja hasilnya, nanti bisa dilihat saat proses persidangan,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal