Polda Jatim Segera Terbitkan Surat DPO Tersangka Kerusuhan Papua Veronica Koman

Ihya Ulumuddin
Veronica Koman. (Foto: IST)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) segera menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua. Saat ini, polisi masih melakukan berbagai tahapan untuk menerbitkan surat DPO tersebut.

“DPO baru akan kami lakukan minggu depan. Masih ada tahapan yang kami selesaikan, jadi penetapan DPO masih dalam proses,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Veronica untuk menyerahkan diri. “Kami juga lakukan pendekatan dengan keluarga. Sebab, yang bersangkutan ini warga Indonesia,” katanya.

Luki mengakui, menangkap tersangka di luar negeri tidak mudah. Sebab, harus ada koordinasi dengan negara setempat. Proses inilah yang kini telah diupayakan Polda Jatim bersama pihak-pihak terkait, seperti Mabes Polri, Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Terkait pengembangan kasus ini, Luki juga mengaku telah memeriksa empat orang saksi lagi. Mereka terdiri atas tiga orang warga sipil dan satu saksi ahli. “Apa saja hasilnya, nanti bisa dilihat saat proses persidangan,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

9 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

9 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

15 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

18 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal