Polda Jatim Tahan 4 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 

Lukman Hakim
Tersangka pengaturan skor Bambang Suryo saat tiba di Mapolda Jatim, Selasa (8/3/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Terkait tuduhan Bambang bahwa ada pihak federasi dan juga klub yang turut terlibat dalam kasusnya, Riyadh justru meminta Bambang untuk terbuka. Dia minta Bambang untuk menyebut siapa saja yang terlibat dan dari federasi mana. "Kami serius soal kasus ini. Bahkan kami sudah membentuk tim yang secara khusus untuk mengusut kasus ini," katanya. 

Diketahui, kasus yang menyeret Bambang Suryo berawal laporan pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November tahun lalu. Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab, 2 pemain dan 1 kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.

Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November lalu. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal