Polda Jatim Tangkap Pencuri Motor Lady Ojol di Surabaya, 1 Pelaku Buron

Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor pengemudi ojek online perempuan di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor di Surabaya. Korban adalah seorang perempuan pengemudi ojek online (ojol).

Pelaku adalah NK (37). Dia ditangkap Unit Jatanras Reskrimum Polda Jatim di rumahnya di Gondanglegi, Malang.

Pencurian motor terjadi pada Kamis (10/2) sore pukul 18.00 WIB di sebuat tempat perbelanjaan di Surabaya Barat. Menggunakan kunci leter T, pelaku menggasak motor korban hanya dalam waktu 10 menit.

"Tersangka NK ini merupakan seorang residivis curanmor pada tahun 2008 silam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Saat menangkap pelaku, petugas menemukan motor korban yang dicuri. Sedangkan kunci leter T telah dibuang ke semak-semak usai pencurian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

8 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

8 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

8 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

10 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal