Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 .
Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.
"Karena pada bulan Juli itu kematian karena Covid-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik," ucapnya.