Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Satwa Liar yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Rahmat Ilyasan
Beberapa satwa liar yang dilindungi kini disita dari lima tersangka, di Surabaya, Jatim. (Foto: iNews/)

SURABAYA, iNews.id – Perdagangan satwa liar yang dilindungi berhasil dibongkar Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Akibat kasus ini, negara rugi hingga Rp1,5 miliar rupiah.

Sebanyak lima tersangka dari Tulung Agung, Trenggalek serta Situbondo, Jatim, berhasil dibekuk polisi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan berbagai jenis burung sejumlah 53 ekor dan 610 buah kerang.

Jenis burung yang mereka jual di antaranya burung Kakatua Maluku dan Elang Berontok. Mereka juga memperjualbelikan binturong kukang, alap-alap sapi. Sementara untuk satwa mati terdiri atas 12 ekor yakni jenis burung Kakatua Maluku, Lutung Jawa serta Julang Emas dan buah Kerang.

Pelaku mengaku menjual hewan-hewan ini mulai dari harga Rp500.000 hingga Rp8 juta per ekor. Mereka menjual satwa langka melalui media sosial baik ke pembeli lokal maupun luar negeri.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penangkapan tersangka-tersangka ini bermula dari diamankannya seorang pedagang satwa dilindungi asal Trenggalek. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap tiga tersangka di Tulungagung.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

6 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

8 hari lalu

Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

13 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

13 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal