Polisi Bongkar Makam Janin Korban Aborsi PNS di Blitar yang Perkosa Anak Angkat

Roby Ridwan
Tersangka AAG, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dan aborsi janin. (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Tim Inafis Polres Blitar membongkar makam janin yang diaborsi korban pemerkosaan di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Senin (12/10/2020). Upaya ini dilakukan untuk mengungkap fakta baru atas kasus pemerkosaan dan aborsi atas janin tersebut.

Sejumlah petugas mendatangi Tempat Permakaman Umum (TPU) Kelurahan Babadan dan membongkar salah satu makam yang diduga janin hasil pemerkosaan. Jasad janin berusia 3,5 bulan tersebut dibongkar untuk diambil sampel darah serta jaringan sel dan dicocokkan dengan kedua orang tua.

Pantuan iNews.id, saat dibongkar, kondisi janin sudah tidak berbentuk dan tinggal gumpalan darah. Janin tersebut lantas dibungkus kain kafan dan dibawa ke laboratorium forensik untuk diteliti.

“Selain mencocokkan dengan kedua orang tua, kami juga akan menyelidiki kandungan obat yang digunakan untuk aborsi,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara’Langi, Senin (12/10/2020).

Donny mengatakan, pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang turut terlibat dalam proses aborsi tersebut. “Kami lakukan pengembangan dengan mencari tahu oknum yang memberikan obat untuk menggugurkan kandungan itu,” ujarya.

Diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Blitar memerkosa anak angkatnya yang masih di bawah umur hingga hamil empat bulan. Pelaku berinisial AAG (49) yang bekerja di Dinas Perhubungan itu juga memaksa anak angkatnya untuk menggugurkan kandungan.

Atas kasus ini AAG ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

4 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

9 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

19 hari lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal