Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan

Pipiet Wibawanto
Barang bukti 1.440 liter solar yang diamankan polisi, Selasa (18/10/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan 

TUBAN, iNews.id - Polres Tuban, Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Satu tersangka diamankan petugas beserta barang bukti mobil pikap untuk mengangkut 1.440 liter BBM jenis solar. 

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah beraksi selama dua bulan. Modusnya, tersangka menggunakan surat nelayan untuk membeli solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di sepanjang jalur pantura. Solar kemudian ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal. 

Akibat penyalahgunaan BBM semacam ini, sejumlah SPBU kerap kehabisan stok BBM. Imbasnya, masyarakat kesulitan mendapat solar untuk bahan bakar kendaraan maupun perahu nelayan. 

"Ini kasus penyalahgunaan pengakutan bahan bakar minyak bersubsidi. Ada satu tersangka. Barang bukti yang kami amankan 1.440 liter jenis solar," kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Selasa (18/10/2022). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

10 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

10 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

11 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal