Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Mewah Antarprovinsi di Jatim

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Kedua pelaku sindikat penggelapan mobil mewah antarprovinsi yang ditangkap Polsek Tegalsari. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

“Semua penadah itu merupakan jaringan kedua pelaku,” ujarnya.

Sementara dari tangan dua pelaku, polisi menyita mobil mewah jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol L 1262 OQ dan satu unit Mitsubishi Pajero dengan Nopol L 1612 HU, beserta dengan surat-surat kendaraan.

“Tersangka kami jerat Pasal 372 KUHP Jo Pasal 56 tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

29 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

29 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal