Polisi Dalami Motif Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar

Hari Tambayong
Samanhudi Anwar mengenakan baju tahanan usai diperiksa sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Sabtu (28/1/2023) dini hari. (Foto: Hari Tambayong)

Samanhudi tidak sedikit pun berkomentar terkait penangkapan dirinya. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 365 junto 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

25 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

29 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

31 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

2 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal