Polisi Dalami Motif Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar

Hari Tambayong
Samanhudi Anwar mengenakan baju tahanan usai diperiksa sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Sabtu (28/1/2023) dini hari. (Foto: Hari Tambayong)

Samanhudi tidak sedikit pun berkomentar terkait penangkapan dirinya. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 365 junto 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal