Polisi Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap 

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan (dua dari kiri) menunjukkan sabu sebanyak 46,6 kilogram dari lima orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 46,6 kilogram narkoba jenis sabu di Surabaya. Lima orang tersangka ditangkap dalam kasus ini. 

Mereka yakni DV, (34), Warga Waru Sidoarjo, IF, (29) Warga Bandung Jawa Barat, ED, (26) Warga Surabaya, MB, (21) Warga Sidoarjo, dan AS, (21), warga Sidoarjo. Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan 4.000 butir pil koplo

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menyatakan, setelah Polda Jatim mengungkap peredaran 45 kg sabu, pihaknya lantas melakukan pengembangan. Hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kg dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah hotel di daerah Lampung. 

"Keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp100 juta dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO)," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Yusep menambahkan, DV dan IF telah dua kali bertransaksi. Pertama sebanyak 17 kg dengan cara diranjau yang dilakukan didaerah Surabaya. Pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg sabu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal