Polisi Gerak Cepat Tanggapi Video Ibu Ngadu ke Hotman yang Anaknya Tewas Diduga Dianiaya di Gontor

Ahmad Subekhi
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Ahmad Subekhi/MNC Portal)

PONOROGO, iNews.id - Polisi gerak cepat menanggapi video viral yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya santri di Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Penyidik langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami dari Polres Ponorogo, terkait dengan viralnya video Pak Hotman Paris, berkaitan dengan meninggalnya salah satu santri di Pondok Pesantren di Ponorogo ini akan kita tindak lanjuti dan proses sesuai prosedur," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022).

Catur juga membenarkan jika hingga saat ini belum ada laporan masuk ke pihak Polres maupun Polsek atas dugaan kematian santri asal Palembang itu.

"Jadi memang dari kejadian hingga sekarang dari Polsek maupun Polres belum ada laporan dari korban ataupun pondok pesantren," katanya.

Catur dengan tegas mengatajan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggali keterangan dari saksi.

"Akan kami tindak lanjuti, langkah kami lidik sidik," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

2 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

5 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

6 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

7 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal