Polisi Hentikan Kasus 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris

Solichan Arif
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menghentikan kasus pencurian susu yang dilakukan dua ibu asal Malang. (Foto: MNC Portal/Solichan Arif)

Keduanya tertangkap tangan mencuri sejumlah barang, yakni diantaranya susu, kopi, dan minyak kayu putih di sebuah toko kelontong wilayah Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Aksi pencurian dilakukan dengan berpura-pura membeli. Keduanya langsung ditahan. 

Saat rilis di Polres Blitar belum lama ini, kedua ibu-ibu tersebut mengaku terpaksa mencuri lantaran suaminya sedang menganggur. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Menurut Adhitya, sejak awal pihaknya akan memfasilitasi mediasi. "Tapi masih menunggu korbannya berkenan atau tidak," kata Adhitya. 

Seiring dengan viralnya pendapat Hotman Paris yang meminta kedua ibu-ibu asal Malang untuk dibebaskan, Rabu (8/9/2021) ini Polres Blitar melakukan restoratif justice. 

Menurut Adhitya, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi yang mana satu sama lain tidak keberatan. 

Dari pihak korban berbesar hati memaafkan serta mencabut laporan. Sedangkan dari pihak pelaku membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. Atas dasar itu, Polres Blitar melakukan Restoratif Justice dengan menghentikan proses hukum. "Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai tidak melakukan tuntutan lagi," kata Adhitya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 bulan lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal