Polisi Hentikan Kasus 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris

Solichan Arif
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menghentikan kasus pencurian susu yang dilakukan dua ibu asal Malang. (Foto: MNC Portal/Solichan Arif)

Bagi Adhitya, kesepakatan damai adalah solusi terbaik kedua belah pihak. Dari sisi jumlah kerugian juga tidak terlalu besar. Dengan kesepakatan damai, dicabutnya laporan, serta ditindaklanjuti Restoratif Justice,  hal itu sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat. "Jumlah kerugian juga tidak terlalu besar," papar Adhitya. 

Terkait pencabutan laporan oleh korban, Adhitya menegaskan tidak ada biaya yang dikenakan. Ia mempersilahkan mengecek langsung kepada yang bersangkutan. "Tidak ada biaya penarikan laporan," ujar Adhitya. 

Diketahui, kasus pencurian oleh dua orang ibu dengan ancaman 5 tahun penjara mengundang perhatian pengacara Hotman Paris. 

Melalui akun instagram pribadinya, Hotman meminta keduanya untuk dibebaskan dan pemilik toko memaafkan. Kepolisian diharapkan melakukan restoratif justice. Terkait kerugian yang diakibatkan perbuatan dua ibu-ibu tersebut, Hotman bersedia mengganti kerugian. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 bulan lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal