Polisi Kantongi Identitas Pembakar Mapolsek Tambelangan, 6 Orang Akan Diperiksa

Ihya Ulumuddin
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019). (ANTARA FOTO/Rusyidi Zain)

Luki tidak menyebutkan, berapa pelaku yang akan dipanggil atas kasus pembakaran tersebut. Dia hanya memastikan, bahkan mereka akan diperiksa secara bertahap. “Untuk tahap pertama (pemeriksaan) enam orang,” katanya.


Seperti diketahui, Mapolsek Tambelangan di Jalan Raya Samaran, Sampang, Madura, dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. Bangunan dan mobil di kantor itu hangus jadi arang.

Informasi yang dihimpun iNews, insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ratusan orang tiba-tiba mendatangi mapolsek. Mereka berteriak-teriak dan secara beringas membakar kantor tersebut.

Hasil penyelidikan polisi, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan pada Selasa, 21 Mei dan Rabu, 22 Mei lalu. Massa yang percaya hoaks, marah dan mendatangi Mapolsek Tambelangan.

Massa berjumlah sekitar 200 orang tersebut melemparkan bom molotov sehingga Mapolsek terbakar. Belasan kendaraan juga ikut terbakar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

13 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

14 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

20 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

26 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal