Polisi Kantongi Identitas Pembakar Mapolsek Tambelangan, 6 Orang Akan Diperiksa

Ihya Ulumuddin
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019). (ANTARA FOTO/Rusyidi Zain)

Luki tidak menyebutkan, berapa pelaku yang akan dipanggil atas kasus pembakaran tersebut. Dia hanya memastikan, bahkan mereka akan diperiksa secara bertahap. “Untuk tahap pertama (pemeriksaan) enam orang,” katanya.


Seperti diketahui, Mapolsek Tambelangan di Jalan Raya Samaran, Sampang, Madura, dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. Bangunan dan mobil di kantor itu hangus jadi arang.

Informasi yang dihimpun iNews, insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ratusan orang tiba-tiba mendatangi mapolsek. Mereka berteriak-teriak dan secara beringas membakar kantor tersebut.

Hasil penyelidikan polisi, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan pada Selasa, 21 Mei dan Rabu, 22 Mei lalu. Massa yang percaya hoaks, marah dan mendatangi Mapolsek Tambelangan.

Massa berjumlah sekitar 200 orang tersebut melemparkan bom molotov sehingga Mapolsek terbakar. Belasan kendaraan juga ikut terbakar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

15 hari lalu

17 Kuda Pacu Ikut Terbakar di KM Mutiara Sentosa, Harga per Ekor Rp60-100 Juta

15 hari lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

16 hari lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

21 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal