Polisi Tahan 6 Tersangka Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Sel Khusus Anak-Anak

Kapolresta Malang AKBP Bhudi Hermanto memberikan keterangan pers terkait penangkapan 10 pelaku penganiayaan pelajar 13 tahun, Selasa (23/11/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Ketujuh orang anak yang ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Enam orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dan satu orang pelaku laki-laki ditetapkan tersangka pencabulan.

"Ancaman yang persetubuhan 5-15 tahun penjara. (Yang pengeroyokan) pasal 170 ayat 2 ke 1 ancaman hukuman 7 tahun. Kita terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Tags:
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla di Palangka Raya, Api Dekati Permukiman hingga Jalan Utama

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 16 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

1 hari lalu

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban dan Berupaya Tembus Gerbang Pemkot Cilegon

1 hari lalu

Kecelakaan di Tuban, Truk Oleng Tabrak Motor lalu Hantam Pohon 

2 hari lalu

Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal