Polisi Tangkap 15 Pengedar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Madiun 

Arif Wahyu Efendi
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba milik 15 tersangka jaringan Lapas Madiun, Selasa (14/9/2021). (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efandi).

MADIUN, iNews.id - Satreskoba Polres Madiun Kota menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mereka terdiri atas bandar, pengedar, kurir hingga pemakai. 

Ke-15 tersangka ini dibekuk dalam operasi selama bulan Juli hingga September 2021. Berbagai jenis narkoba juga diamankan dalam kasus ini. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, para tersangka narkoba merupakan jaringan dari tujuh tersangka lain yang berada di Lapas Madiun. Mereka diburu dan dibekuk berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. 

"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di kalangan masyarakat Kota Madiun masih cukup tinggi," katanya, Selasa (14/9/2021). 

Darmawan mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 102,59 gram, ganja 583,12 gram, obat keras 50 butir dan barang bukti lain berupa uang hasil transaksi serta timbangan elektrik. 

Atas kasus ini para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

1 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal