Polisi Tangkap 2 Pembunuh Siswa SMK di Bangkalan Ditangkap, Motif Sakit Hati

Taufik Syahrawi
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan siswa SMK di Bangkalan, Senin (8/1/2024). (Foto: iNews)

Motif Sakit Hati

“Cepatnya pengungkapan kasus pembunuhan ini berkat keterangan sejumlah saksi, rekaman cctv, serta beberapa petunjuk barang bukti yang berhasil ditemukan polisi,” ujarnya.

Tersangka FA ditangkap di rumah istri sirinya di Kelurahan Bancaran. Sedangkan RA ditangkap di rumah orang tuanya. Kedua kakak adik ini merupakan teman karib korban dan satu sekolah.

Kapolres menambahkan, motif pembunuhan ini dilatar belakangi rasa sakit hati pelaku kepada korban.

Akibat perbuatannya, tersangka FA dan RA dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan tersangka AFP dijerat Pasal 480 tentang penadahan hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Bangkalan, Pejalan Kaki Niat Menolong malah Tewas

7 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

11 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal