Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Malang yang Dibuang ke Jurang

Avirista Midaada
Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online ditangkap Polres Malang, Kamis (8/6/2023). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti yang berhasil dikuasai tersangka dari korban yakni sebuah mobil Toyota Calya warna silver dengan Nopol N 1846 FH, yang diidentifikasi milik korban. Mobil itulah yang dijadikan incaran kedua pelaku dari aksi kejahatan yang dilakukannya.

Sebelumnya diberitakan, sopir taksi online bernama Apris Fajar Santoso dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (3/6/202). Apris terakhir kali mengantarkan penumpang di aplikasi dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Istri korban terakhir kali berkomunikasi pada pukul 17.40 WIB. Bahkan hingga Minggu pagi, keberadaan Apris pun tak juga terlihat sehingga pihak keluarga memutuskan melaporkan kehilangan ke Mapolres Malang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

11 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

11 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terkubur di Kebun Teh Sumedang

24 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal