Polisi Tangkap 3 Pelajar Terlibat Tawuran yang Tewaskan Remaja di Surabaya

Lukman Hakim
Polisi memamerkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tiga pelajar diduga terlibat tawuran untuk menghabisi nyawa remaja di Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

Ketiga tersangka lantas mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka.

Dari kejadian tersebut RM akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dan jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

“Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951,” ucap Arief.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

8 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

12 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

12 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal