Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Malang, Sudah Beraksi Puluhan Kali

Avirista Midaada
Polresta Malang saat ekspose kasus pencurian motor. (Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan spesialis pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Malang raya. Total ada tiga orang tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota

Identitias ketiganya yakni Rici alias Bejo (32) warga Malang, Rofi alias Dableh (28), warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, dan Jalal (53) warga Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula pada pertengahan Januari 2024, ketika itu petugas sedang membuntuti pelaku yang akan beraksi di wilayah Kota Malang.

"Namun dalam pembuntutan tersebut, kami kehilangan jejak pelaku. Setelah itu, kami lakukan penyelidikan dan pendalaman," ucap Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (31/1/2024).

Kemudian dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan titik terang dengan menerima informasi adanya lokasi parkiran yang dijadikan penyimpanan motor curian. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

14 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

27 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal