Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Malang, Sudah Beraksi Puluhan Kali

Avirista Midaada
Polresta Malang saat ekspose kasus pencurian motor. (Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan spesialis pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di Malang raya. Total ada tiga orang tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota

Identitias ketiganya yakni Rici alias Bejo (32) warga Malang, Rofi alias Dableh (28), warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, dan Jalal (53) warga Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula pada pertengahan Januari 2024, ketika itu petugas sedang membuntuti pelaku yang akan beraksi di wilayah Kota Malang.

"Namun dalam pembuntutan tersebut, kami kehilangan jejak pelaku. Setelah itu, kami lakukan penyelidikan dan pendalaman," ucap Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (31/1/2024).

Kemudian dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan titik terang dengan menerima informasi adanya lokasi parkiran yang dijadikan penyimpanan motor curian. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

12 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

19 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

22 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal