Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Pramono Putra
Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo senilai Rp3,4 miliar disita. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Dia disinyalir merupakan pengedar barang haram kelas kakap di wilayah tersebut.

Warga Sedati Agung, Sidoarjo, itu ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo. Keseluruhan narkoba itu bernilai sekitar Rp3,4 miliar.

Kepada polisi, MNA mengaku menerima keuntungan sekitar Rp5 juta per kg sabu-sabu yang dia jual. Sementara, pemasok narkoba ke pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

"Untuk satu kilonya kita dapat Rp5 juta," kata MNA, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil teridentifikasi.

"Kita bergerak ke lokasi, di situ berhasil mengamankan tersangka. Setelah digeledah, didapat barang bukti narkoba," kata Kusumo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

21 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

25 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal