Polisi Tembak Spesialis Jambret di Malang Raya, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Avirista Midaada
Ilustrasi polisi tembak pelaku jambret di Malang Raya yang sudah lima kali keluar masuk penjara. (Foto: Ist)

"Selanjutnya pelaku memepet korban dan menarik paksa perhiasan yang dipakai korban. Tak jarang korbannya ini terjatuh, lalu pelaku melarikan diri," katanya.

Kedua pelaku terindentifikasi dari rekaman salah satu kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kemudian polisi menyelidiki dan berhasil mengantong identitas pelaku.

Saat ditangkap, pelaku DYT sempat melawan dengan menyerang petugas untuk kabur. Namun pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki.

"DYT ini berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor. Yang bersangkutan residivis pernah lima kali masuk penjara untuk kasus yang sama. WHD ini yang mengambil perhiasan dari korbannya," ucapnya.

Atas perbuatannya, DYT dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. sementarta rekannya WHD masih diburu polisi," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

7 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

31 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

1 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal