Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya

Ihya Ulumuddin
Antara
Foto aerial proses pemasangan turap besi di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim, Jumat (28/12/2018). Pemasangan turap besi untuk memperkuat serta menahan urukan tanah di lokasi yang ambles Selasa (18/12/2018)

Mengenai peran ketiga tersangka, Luki enggan membeberkan dan akan menjelaskannya saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019). Dia hanya memastikan status ketiganya sudah cukup kuat untuk dinaikkan menjadi tersangka.

“Insya Allah besok kami akan rilis secara lengkap dengan barang bukti dengan video detik-detik ambrolnya jalan. Kita sudah punya semuanya,” katanya.

Luki mengungkapkan, hari ini pihaknya datang ke lokasi untuk melihat ke lapangan terkait adanya surat dari pihak PT NKE yang meminta jalan untuk diurug kembali. “Ini sudah penyidikan. Kita nanti terus. Kita akan bergerak terus,” kata dia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

25 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

27 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

1 bulan lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal