Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya

Ihya Ulumuddin
Antara
Foto aerial proses pemasangan turap besi di sisi barat di bekas lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim, Jumat (28/12/2018). Pemasangan turap besi untuk memperkuat serta menahan urukan tanah di lokasi yang ambles Selasa (18/12/2018)

SURABAYA, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya beberapa waktu lalu. Ketiganya berasal dari dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas insiden itu.

“Untuk sementara kami tetapkan ada tiga tersangka dari PT Saputra dua orang dan dari PT NKE satu orang. Semuanya adalah pelaksana. Inisialnya adalah RH, R dan AL,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa (22/1/2019).

Kapolda mengatakan, sebelum menetapkan tersangka, Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan dan beberapa kali melakukan gelar perkara. “Dari 16 perusahaan yang terlibat di dalam pengerjaan proyek Gubeng ini, ada 40 saksi yang kami dalami dari 16 perusahaan ini,” katanya.

Luki menjelaskan, proyek di jalan Gubeng tersebut dimulai pada tahun 2012 dengan proses perencanaannya dan di tahun 2013 sudah mulai pengerjaan. Sementara izin mendirikan bangunan (IMB) keluar pada tahun 2015 dengan dua lantai ke bawah dan 20 ke atas. Di tahun 2017, IMB keluar untuk tiga lantai ke bawah dan 26 ke atas.

“Jadi ada dua kali IMB. Namun dalam proses speknya juga berbeda-beda semuanya,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

25 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

27 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

1 bulan lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal