Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar, 1 Buron

Robby Ridwan
Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus ledakan petasan di Blitar. Keempatnya merupakan korban tewas dalam insiden itu, sementara satu lainnya buron. (Foto: Antara)

BLITAR, iNews.id - Polisi menetapkan lima tersangka terkait peristiwa ledakan petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa itu menewaskan sebanyak empat orang.

Empat tersangka merupakan keempat korban tewas. Sementara satu lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok bubuk petasan menjadi buron.

"Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti, dapat disimpulkan penetapan tersangka kepada lima orang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Selasa (14/3/2023).

Penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa 21 saksi yang terdiri atas keluarga korban dan warga.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi," kata dia.

Diketahui, ledakan mercon tersebut menewaskan empat orang. Sebanyak 23 orang juga luka-luka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal