Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar, 1 Buron

Robby Ridwan
Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus ledakan petasan di Blitar. Keempatnya merupakan korban tewas dalam insiden itu, sementara satu lainnya buron. (Foto: Antara)

BLITAR, iNews.id - Polisi menetapkan lima tersangka terkait peristiwa ledakan petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa itu menewaskan sebanyak empat orang.

Empat tersangka merupakan keempat korban tewas. Sementara satu lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok bubuk petasan menjadi buron.

"Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti, dapat disimpulkan penetapan tersangka kepada lima orang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Selasa (14/3/2023).

Penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa 21 saksi yang terdiri atas keluarga korban dan warga.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi," kata dia.

Diketahui, ledakan mercon tersebut menewaskan empat orang. Sebanyak 23 orang juga luka-luka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

10 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

20 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

31 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal