Polisi Ungkap Kasus Perampasan Motor di Pamekasan, Modus Ancam dengan Celurit

Diwan Mohammad Zahri
Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus perampasan motor. (foto: ilustrasi)

Pelaku dengan leluasa mengambil motor korban dan langsung kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.  

Petugas akhirnya menemukan mobil pelaku dan menangkap pelaku M. Sedangkan dua temannya berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO. 

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza dan sebilah celurit. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Tak Terima Ditegur, Begal Payudara di Bangkalan Bacok Suami Korban Pakai Celurit

1 bulan lalu

Terungkap Pemicu Sekdes Ngamuk Bawa Celurit di Bangkalan, Tersinggung Merasa Dimusuhi Warga

1 bulan lalu

Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

2 bulan lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal