Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah

Saif Hajarani
Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. Pelaku menggunakan material asli untuk diduplikat sebelum mengubah data sesuai permintaan.

Purwoto warga Dau, Achmad Misaji warga Lawang, Sueb dan Suwarni warga Gempol Pasuruan harus berurusan dengan polisi. Keempatnya diketahui menerima pemesanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Buku Nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari razia lalu lintas. Polisi kemudian memeriksa SIM milik Purwoto.

"Anggota polisi sudah paham mana SIM asli mana palsu. Akhirnya dikembangkan berkoordinasi dengan Satreskrim," ucap AKBP Setiawan, di Malang, Senin (19/2/2018).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya meringkus tiga kawanan lain di rumah masing-masing. Sebagai gambaran, pelaku mematok harga Rp200.000 untuk pembuatan SIM B1 palsu.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, 2 Siswi SMA Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk

14 jam lalu

Mayat Pria Penuh Luka Mengapung di Sungai Sidoarjo, Ditemukan Bersama Motor

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Momen Bersejarah! Suku Bawean Untuk Pertama Kalinya Diundang Upacara HUT RI di Grahadi

4 hari lalu

Atraksi Pertunjukan Reog Ponorogo Ramaikan Festival Indonesia di Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal