Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah

Saif Hajarani
Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. Pelaku menggunakan material asli untuk diduplikat sebelum mengubah data sesuai permintaan.

Purwoto warga Dau, Achmad Misaji warga Lawang, Sueb dan Suwarni warga Gempol Pasuruan harus berurusan dengan polisi. Keempatnya diketahui menerima pemesanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Buku Nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari razia lalu lintas. Polisi kemudian memeriksa SIM milik Purwoto.

"Anggota polisi sudah paham mana SIM asli mana palsu. Akhirnya dikembangkan berkoordinasi dengan Satreskrim," ucap AKBP Setiawan, di Malang, Senin (19/2/2018).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya meringkus tiga kawanan lain di rumah masing-masing. Sebagai gambaran, pelaku mematok harga Rp200.000 untuk pembuatan SIM B1 palsu.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Jalanan Gresik Picu Kemacetan

1 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

6 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Kebakaran Gudang Bekas Pabrik Sandal New Era di Gresik, Asap Hitam Membubung Tinggi

7 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal