Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah

Saif Hajarani
Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

"Dari tersangka P dikembangkan lagi menuju tersangka AM. akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti," katanya.

AKBP Setiawan menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Petugas juga masih melakukan pengembangan terkait ada tidaknya surat kendaraan bermotor yang dipalsukan," ujarnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Mobil MBG Tabrak Dapur SPPG di Jember gegara Lupa Posisi Gigi

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap di Nganjuk Tabrak Truk di Bahu Jalan, 3 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Probolinggo, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Paiton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal