Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah

Saif Hajarani
Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

"Dari tersangka P dikembangkan lagi menuju tersangka AM. akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti," katanya.

AKBP Setiawan menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Petugas juga masih melakukan pengembangan terkait ada tidaknya surat kendaraan bermotor yang dipalsukan," ujarnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, 2 Siswi SMA Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk

19 jam lalu

Mayat Pria Penuh Luka Mengapung di Sungai Sidoarjo, Ditemukan Bersama Motor

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Momen Bersejarah! Suku Bawean Untuk Pertama Kalinya Diundang Upacara HUT RI di Grahadi

5 hari lalu

Atraksi Pertunjukan Reog Ponorogo Ramaikan Festival Indonesia di Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal