Polres Malang Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penyelewengan Dana PKH 

Avirista Midaada
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Bansos Rp450 Juta (Foto: iNews/Avirista)

"Silakan disampaikan, kita akan tindaklanjuti setiap laporan masyarakat disamping itu juga kita dari kepolisian mulai intens melakukan pendampingan terhasp kegiatan-kegiatan penyaluran pendistribusian bantuan sosial di masyarakat," ujarnya. 

Diketahui, seorang perempuan bernama Penny Tri Herdhiani (28) ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana bansos PKH. Pelaku terbukti menyalahgunakan dana bansos selama 4 tahun mulai tahun 2017-2020 senilai Rp450 juta.

Akibat penyelewengan ini setidaknya 16 KPM tidak pernah menerima pencairan dana bansos PKH, sedangkan ada 4 PKM yang seharusnya menerima dana bansos tersebut, namun dipotong oleh yang bersangkutan, sementara sisanya 17 KPM yang terdaftar ternyata sudah meninggal dunia. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

1 hari lalu

Kebakaran Warung Madura di Malang, 1 Orang Tewas Ditemukan dalam Bak Mandi

5 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

29 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal