Polres Tanjung Perak Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Meninggal

Lukman Hakim
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan seorang kakek berisinial KR (60) hingga meninggal dunia. Kelima tersangka kini telah diamankan di kantor polisi. 

Kelima tersangka itu AG (32), warga Jalan Perlis Selatan, Surabaya, MM (27), warga Bangkalan, HRT (34), warga Krembangan Bhakti, dan RLN (47), Jalan Indrapura Jaya, satpam setempat. Sementara satu lagi, WD, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Kejadian bermula saat KR diketahui masuk ke pekarangan rumah Lubenah di Jalan Perlis Selatan, Surabaya. Lubenah kemudian berteriak minta tolong dan menelepon AG, keponakannya. 

AG kemudian datang bersama WD dan MM. Tersangka sempat meminta korban keluar, namun tidak dihiraukan. Tersangka lantas meminta bantuan satpam. "Saat itu, HRT datang dan meminta korban keluar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (16/3/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

13 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

15 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

17 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

19 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal