Polres Tanjung Perak Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Meninggal

Lukman Hakim
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan seorang kakek berisinial KR (60) hingga meninggal dunia. Kelima tersangka kini telah diamankan di kantor polisi. 

Kelima tersangka itu AG (32), warga Jalan Perlis Selatan, Surabaya, MM (27), warga Bangkalan, HRT (34), warga Krembangan Bhakti, dan RLN (47), Jalan Indrapura Jaya, satpam setempat. Sementara satu lagi, WD, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Kejadian bermula saat KR diketahui masuk ke pekarangan rumah Lubenah di Jalan Perlis Selatan, Surabaya. Lubenah kemudian berteriak minta tolong dan menelepon AG, keponakannya. 

AG kemudian datang bersama WD dan MM. Tersangka sempat meminta korban keluar, namun tidak dihiraukan. Tersangka lantas meminta bantuan satpam. "Saat itu, HRT datang dan meminta korban keluar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (16/3/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

6 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

7 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

10 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

14 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal