Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku kasus tantangan atau challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya yakni perempuan berinisial R dan E seorang laki-laki.
Mereka tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Keduanya telah resmi berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan polisi.

Saat digiring polisi, keduanya tampak mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.
Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan sambil terus menundukkan kepalanya.