Polres Tuban Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba, Ini Modusnya

Pipiet Wibawanto
Kedua pengedar narkoba kakak beradik saat di Mapolres Tuban, Minggu (13/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil menangkap dua sindikat pengedarsabu dan pil koplo di wilayah tuban, Ahmad Rokim (37) dan Masiyati (26), Minggu (13/11/2022). Dua kakak beradik ini diringkus usai membeli barang haram dari seorang bandang di Kabupaten Mojokerto.

 Untuk mengelabuhi petugas, kakak-adik asal Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan itu menjalankan bisnis haramnya dengan memanfaatkan truk pengangkut ikan bernomor N 9176 EK untuk mengambil barang dari bandarnya. Bahkan petugas sempat kehilangan jejak pada saat pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Deandles, Kecamatan Palang, Tuban. 

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,72 gram yang dibungkus tisu putih serta 5.000 butir pil koplo yang dikemas dalam lima botol plastik warna putih.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal