Polres Tulungagung Proses Hukum 28 Pesilat, Tak Ada Peluang Restorative Justice

Antara
Polres Tulungagung menggelar konferensi pers proses hukum 28 pesilat terlibat penganiayaan hingga perusakan, Sabtu (4/3/2023). (Foto: ANTARA)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polres Tulungagung memroses hukum 28 pesilat yang terlibat penganiayaan. Polisi memastikan tidak akan ada restorative justice (RJ) meski pelaku ada yang berusia di bawah umur.

"(Kasus) Silat tidak akan kami RJ-kan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra dalam keterangan pers, Sabtu (4/3/2023).

Agung mengatakan, proses hukum terhadap para pesilat diperlukan untuk memberikan efek jera.

Sebab, kasus kekerasan melibatkan kelompok perguruan silat kerap terjadi di Tulungagung. Selain saling serang, aksi kekerasan itu juga menyebabkan masyarakat yang tidak terlibat menjadi korban.

Para pesilat kerap kali mengamuk dengan membabi-buta menyasar permukiman warga.

Menurut Agung, Polres Tulungangung telah menangkap 28 pesilat dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka terlibat dalam lima kasus penganiayaan hingga perusakan.

"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan," katanya.

Kendati ada yang tidak ditahan, Agung memastikan proses hukum tetap berjalan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

15 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal