Polresta Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg asal China

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto menunjukkan barang bukti sabu dan ganja yang diedarkan pelaku, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas Polda Jatim).

Menurutnya, terbongkarnya peredaran narkotika asal China berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada barang haram yang masuk dengan memanfaatkan momen pergantian tahun ke Kota Malang. 

"Akhirnya anggota kami sebar lebar. Alhamdulillah kami dapat informasi tentang posisi barang, dan juga siapa yang membawa menjadi kurirnya. Akhirnya, kami lakukan (intai) dari luar area Kota Malang, sampai akhirnya dia sudah masuk ke Kota Malang, kita lakukan penangkapan di timurnya Mal Matahari, Pasar Besar," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MRD telah lima kali mengedarkan narkotika baik sabu maupun ganja di wilayah Kota Malang dan luar Malang. Sekali mengedarkan narkotika dia diberikan upah Rp2,5 juta oleh bandar besar, yang saat ini masih dalam pendalaman kepolisian. 

"Tetapi yang kemarin-kemarin masih relatif kecil. Kemudian yang ini agak besar. Dia lima kali diperintah oleh pengendalinya, ada beberapa lokasi di luar Malang juga, tetapi dia warga Malang," tutur dia. 

Pihaknya kini masih mencari pemasok utama atau bos dari MRD. Sebab terindikasi adanya jaringan peredaran narkotika yang begitu masif dari luar daerah. 

"Kita dalami apakah dia mengedarkan ketika dia masih di luar Malang. Sementara yang kita amankan satu pelaku. Mungkin dikembangkan di jaringan-jaringan di atasnya. Tinggal nunggu waktu saja, kami mapping, kami lakukan penyelidikan lagi," katanya. 

Akibat perbuatannya MRD, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

15 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

23 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

25 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

28 hari lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal