Polresta Malang Gagalkan Peredaran 9,2 Kg Sabu dan Ganja dari Luar Jatim 

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Polisi menunjukkan barang bukti 9,2 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (23/3/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polresta Malang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja masing-masing 2,7 kilogram dan 6,5 kilogram. Seorang pengedar ditangkap dalam kasus, yakni PT (32) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, sehingga total sebanyak 9,2 kilogram. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya pada 5 Maret 2022. Saat itu polisi berhasil mengamankan MRZ di daerah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dengan barang bukti narkotika jenis sabulu sebanyak dua bungkus dengan berat 16,06 gram. 

"Kemudian tim melakukan pengembangan pada 19 Maret 2022. Didapatlah informasi pasokan ke Kota Malang dan berhasil mengamankan 2,7 kilogram sabu dan kurang lebih 6,5 kilogram ganja dari tersangka PT ini," kata Budi Hermanto, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, tersangka PT diamankan di kediamannya pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 23.00 WIB di rumahnya di Jalan Kenongosari, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Dari hasil penangkapan sebelumnya kita kembangkan dan kita amankan tersangka PT di rumahnya di Kecamatan Turen, jam 11 malam," ungkap dia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal