Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 42,8 Kg Sabu asal Jakarta, 7 Pelaku Ditangkap

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti 42,8 kilogram sabu yang diselundupkan 7 tersangka, Senin (25/4/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 42,8 kilogram sabu asal Jakarta. Serbuk haram tersebut dibawa sindikat pengedar narkoba menuju Surabaya. 

Tujuh orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Mereka dibekuk di Tol Cikupa Tangerang Banten saat hendak menuju Surabaya.

Ketujuh pelaku tersebut yakni (40) warga Sukabumi, Jawa Barat, DB (38) dan CS (36) warga Surabaya. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti sabu seberat 8 kilogram. Sedangkan empat tersangka berinisial AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24), dan GW (26) warga Madiun dibekuk Unit Reskrim Polsek Gubeng dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 35 kg. 

"Pengungkapan kasus ini berlangsung mulai Maret hingga April. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jatim," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Senin (25/4/2022).

Dia menyatakan, pengungkapan kasus ini juga merupakan rangkaian dari penanggulangan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya. "Dari sekian pengungkapan kasus, menjadi bukti kesungguhan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan polsek dalam melakukan penindakan penyalahgunaan peredaran narkoba," kata Yusep.

Menurutnya, para tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Mereka diduga terhubung dengan jaringan narkoba internasional. "Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Surabaya masih menjadi sasaran jaringan narkoba. Saya berharap seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

13 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

17 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

17 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

19 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal