Positif Konsumsi Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot 

Lukman Hakim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. (Lukman Hakim).

"Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para kepala kejari saya perintahkan untuk tetap di tempat. Mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut," katanya.

Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut, kata dia, dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim. "Ketika hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut sudah kami dapatkan dari Polda Jatim (tanggal 16 Mei 2023) terlihat bahwa ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina," tuturnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, kode peserta tes yang dinyatakan positif yakni atas nama Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejari Kabupaten Madiun. "Selanjutnya saya selaku Kepala Kejati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal