Positif Konsumsi Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot 

Lukman Hakim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mencopot Andi Irfan Syafruddin dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Pencopotan tersebut lantaran Andi Irfan positif mengonsumsi narkoba.

Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mia Amiati lantas menceritakan kronologi pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan tes urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim. Secara diam-diam, dia mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim. 

"Ini untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya, Jumat (9/6/2023).

Pada Kamis (12/5/2023), Kejati Jatim menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI. Momen itu dimanfaatkan Mia Amiati karena semua Kepala Kejari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

12 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

23 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

24 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal