Positif Konsumsi Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot 

Lukman Hakim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mencopot Andi Irfan Syafruddin dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Pencopotan tersebut lantaran Andi Irfan positif mengonsumsi narkoba.

Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mia Amiati lantas menceritakan kronologi pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan tes urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim. Secara diam-diam, dia mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim. 

"Ini untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya, Jumat (9/6/2023).

Pada Kamis (12/5/2023), Kejati Jatim menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI. Momen itu dimanfaatkan Mia Amiati karena semua Kepala Kejari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot usai Tampar Siswa gegara Seragam Lurik

18 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal