Positif Konsumsi Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim

Robby Ridwan
Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sy saat gelar perkara peredaran 13,7 kg ganja. Sy kini diperiksa Polda Jatim setelah positif mengonsumsi sabu. (Foto: iNews)

Kasus yang dilakukan Iptu Sy menambah panjang daftar polisi pemberantas nrakoba yang justru terjerumus di dalamnya. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama.

Total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.

Dalam membantu pengawalan pengiriman sabu dan pil ekstasi itu, terdakwa AKP Andri Gustami menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

7 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

14 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

14 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polri, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal