PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Jatim Siapkan SK Pelonggaran untuk Sejumlah Sektor 

Lukman Hakim
Polisi melakukan penyekatan kepada para pengendara di sejumlah titik di Surabaya saat PPKM Darurat. (Foto: SINDOnews)

Sementara itu, istilah PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM Level 3-4. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan itu juga menyebutkan daerah mana saja yang masuk cakupan kebijakan PPKM Level 3-4.

“Di Jawa Timur ada 12 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 4. Lalu ada 26 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 3. Aturan di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4 sama. Ditunggu insyaallah hari ini keluar SK Gubernurnya," ujar Khofifah.

Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 menyebutkan, penetapan level wilayah yang dikenakan kebijakan PPKM Level 3 dan 4 berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat. Selain itu, pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes). 

Aturan PPKM Level 3-4 juga memuat ketentuan syarat bepergian bagi masyarakat, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum atau transportasi publik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
18 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

1 bulan lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

2 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

2 bulan lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

6 bulan lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal