Prarekonstruksi Pembunuhan Bos Toko Kelontong di Blitar, Listrik Padam 4 Kali

Solichan Arif
Suasana saat prarekonstruksi pembunuhan bos toko kelontong d Blitar. (Foto: MPI/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 27 adegan ditunjukkan dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71) pemilik Toko Kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pelaku Dwi Kusuma Yuda (21) warga setempat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pantauan di lokasi, meski hujan mengguyur deras, ratusan warga setempat berbondong-bondong mendatangi TKP untuk menyaksikan berlangsungnya prarekonstruksi. Petugas bahkan sampai menutup jalan sementara. 

"Ada 27 adegan yang diperagakan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/3/2021) malam.

Menurutnya, Polres Blitar menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian sejak pukul 17.30 WIB. Pelaku yang pada siang tadi masih berstatus sebagai saksi telah ditetapkan tersangka malam ini.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Leonard.

Menurutnya, Yuda diringkus dalam rumahnya Rabu (3/3/2021) dini hari.  Dalam prarekonstruksi yang bersangkutan mengenakan baju tahanan oranye bernomor 41. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

8 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal