Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara gegara Suap Pejabat Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:50:00 WIB
Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli
Sidang perdana eks Kasi Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo dalam kasus dugaan gratifikasi digelar pada 28 Juli 2026. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang terhadap eks Kasi Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo dalam kasus dugaan gratifikasi. Sidang perdana akan digelar pada 28 Juli 2026.

"Dijadwalkan sidang perdana pada 28 Juli 2026," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026). 

Adapun, untuk susunan majelis terdiri dari Brelly Yuniar selaku hakim ketua dengan anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu.

Diketahui, Budiman akan didakwa dengan pasal gratifikasi dengan nilai penerimaan mencapai miliaran rupiah. 

"Kami pun mendakwa dengan dakwaan penerimaan gratifikasi sejumlah lebih dari Rp5,7 miliar termasuk penerimaan lain dalam bentuk berbagai mata uang asing," kata Jaksa KPK, M Takdir dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Takdir belum mengungkap siapa saja pihak pemberi. Menurutnya, hal itu akan dibeberkan dalam pembuktian di persidangan. 

"Saat ini kami masih menunggu penetapan hari sidang termasuk Majelis Hakim yang akan memimpin proses persidangan," ucapnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut